Saham adalah surat berharga yang paling popular diantara surat berharga yang ada di pasar modal. Kenapa? Karena bila dibandingkan investasi lainnya, saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan re-turn atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return).
Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat merosot secara cepat, atau sahamnya di delist (dihapuskan pencatatnya) dari Bursa sehingga untuk jual-beli harus mencari pembeli/penjual sendiri dan saham tidak memiliki harga patokan pasar. Dengan karakteristik high risk high return ini maka pemodal perlu terus memantau pergarakan saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dihailkan dalam waktu yang tepat pula.
Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat merosot secara cepat, atau sahamnya di delist (dihapuskan pencatatnya) dari Bursa sehingga untuk jual-beli harus mencari pembeli/penjual sendiri dan saham tidak memiliki harga patokan pasar. Dengan karakteristik high risk high return ini maka pemodal perlu terus memantau pergarakan saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dihailkan dalam waktu yang tepat pula.
Cara Membeli Saham
1. Membuka rekening Efek
Sebelum anda melakukan jual beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening di satu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan membuka rekening efek tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek yang terdaftar di KPEI separti Nama, Alamat, Nomor Rekening Bank dan data-data lain. Bersama dengan pembukaan rekening ini, Anda menendatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak. Perusahaan efek ini biasanya disebut dengan Broker atau pialang. Dana Minimal Untuk Buka Rekening Efek atau Berinvestasi
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut Lot
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) satu lot berarti 500 saham, itulah batas minimal pembeli saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp 1.000,- maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (500 dikali Rp 1.000) sejumlah Rp 500.000. sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut berarti (500 dikali Rp 2.500) sebesar Rp 1.250.000.
Sebelum anda melakukan jual beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening di satu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan membuka rekening efek tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek yang terdaftar di KPEI separti Nama, Alamat, Nomor Rekening Bank dan data-data lain. Bersama dengan pembukaan rekening ini, Anda menendatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak. Perusahaan efek ini biasanya disebut dengan Broker atau pialang. Dana Minimal Untuk Buka Rekening Efek atau Berinvestasi
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut Lot
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) satu lot berarti 500 saham, itulah batas minimal pembeli saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp 1.000,- maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (500 dikali Rp 1.000) sejumlah Rp 500.000. sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut berarti (500 dikali Rp 2.500) sebesar Rp 1.250.000.
Beberapa Biaya Jual Beli Saham
Komponen dari biaya jual dan beli saham adalah sebagai berikut:
Komponen dari biaya jual dan beli saham adalah sebagai berikut:
Nilai pembelian saham + komisi pialang + PPN 10% atau
Nilai penjualan saham + komisi + PPN 10% + pajak penghasilan 0,1%.
Untuk pembelian dan penjualan saham, pemodal harus membayar biaya komisi kepada pialang atau broker yang melaksanakan pesanan. Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang/broker dimana pemodal melakukan jual-beli saham. Umumnya untuk transaksi beli pemodal dikenakan fee broker sebesar 0,3% dari nilai transaksi sedangkan untuk transaksi jual dikanakan 0,4% (untuk transaksi jual pemodal masih dikenakan pajak penghasilan atas penjualan saham sebesar 0,1% dari nilai transaksi).
2. Membeli Saham
Untuk berinvestasi di pasar modal, kita dikasih banyak pilihan saham karena Bursa Efek Indonesia memiliki lebih dari 300 anggota bursa atau saham. Dalam membeli saham kita tidak boleh mengandalkan hanya feeling kita karena jika kita mengandalkan feeling pasti penyesalan yang didapatkan. Oleh karena itu dalam memilih saham kita harus melihat dan meneliti apakah perusahaan yang akan anda beli itu memiliki Fundamental yang baik apa tidak. Karena fundamental perusahaan itulah kita bisa melihat kinerja perusahaan itu (laporan keuangan,dll) baik apa tidak untuk kedepannya. Sebetulnya ada beberapa kiat untuk berinvestasi diantaranya sebagai berikut:
Untuk berinvestasi di pasar modal, kita dikasih banyak pilihan saham karena Bursa Efek Indonesia memiliki lebih dari 300 anggota bursa atau saham. Dalam membeli saham kita tidak boleh mengandalkan hanya feeling kita karena jika kita mengandalkan feeling pasti penyesalan yang didapatkan. Oleh karena itu dalam memilih saham kita harus melihat dan meneliti apakah perusahaan yang akan anda beli itu memiliki Fundamental yang baik apa tidak. Karena fundamental perusahaan itulah kita bisa melihat kinerja perusahaan itu (laporan keuangan,dll) baik apa tidak untuk kedepannya. Sebetulnya ada beberapa kiat untuk berinvestasi diantaranya sebagai berikut:
- Tentukan tujuan investasi anda. Sebelum memulai investasi
- Tentukan rentang waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan investasi tersebut.
- Kenali seberapa besar resiko yang bisa anda ambil dan kemampuan anda menanggung resiko tersebut.
- Kenali instrument dan produk investasi. Pelajari secara seksama ekspektasi keuntungan dan tingkat resikonya
- Bandingkan tingkat imbalan hasil instrument investasi anda dengan acuan (benchmark) yang ditentukan sebelumnya untuk mengukur kinerja investasi tersebut, misalnya : dibandingkan dengan suku bunga Deposito, apabila sudah melebihinya jual saja, jangan sampai serakah. Karena musuh utama berinvestasi adalah tamak.
- Ragamkan investasi pada berbagai instrume dan produk. Buatlah portofolio investasi yang sesuai resiko dan potensi keuntungan yang anda harapkan.
- Lakukan pengawasan secara berkala untuk memantau perkembangan investasi anda.
Setelah anda memilih perusahan atau saham mana yang akan anda beli/jual sesuai dengan pertimbangan anda, maka anda harus menghubungi pialang/broker anda (biasanya lewat telefon) untuk bisa menyalurkan pesanan/order anda ke Bursa Efek.
3. Keuntungan dan Resiko Berinvestasi Saham
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kelemahannya adalah keuntungan yang lebih kecil dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di property (rumah dan tanah) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, sedangkan usaha sendiri (wiraswasta) beresiko bangkrut/pailit sementara investasi emas memiliki resiko harga turun.
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kelemahannya adalah keuntungan yang lebih kecil dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di property (rumah dan tanah) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, sedangkan usaha sendiri (wiraswasta) beresiko bangkrut/pailit sementara investasi emas memiliki resiko harga turun.
Keuntungan
1. Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2.000 per saham dan kemudian dijual dengan harga Rp 2.500. jadi selisih yang sebesar Rp 500 ini disebut Capital Gain.
2. Deviden
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya deviden yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan deviden kepada para pemegang saham etapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih). Artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentusaja deviden tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
1. Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2.000 per saham dan kemudian dijual dengan harga Rp 2.500. jadi selisih yang sebesar Rp 500 ini disebut Capital Gain.
2. Deviden
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya deviden yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan deviden kepada para pemegang saham etapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih). Artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentusaja deviden tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
Resiko / Kerugian
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. ABC Anda beli dengan harga Rp 2.000 per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400 per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham. Itulah capital loss yang menimpa Anda.
2. Resiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat melunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. ABC Anda beli dengan harga Rp 2.000 per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400 per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham. Itulah capital loss yang menimpa Anda.
2. Resiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat melunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.
nice post.......
BalasHapusSalam kenal aja......
kunjung balik plissss